Kamis, 14 April 2011

KEBIASAAN BAIK


Pada hari Selasa tanggal 5 April 2011 di SMP TNH telah berlakunya peraturan baru untuk semua siswa-siswi kelas VII. Peraturan tersebut terjadi pada saat jam pelajaran biologi. Semua siswa wajib untuk membuat tempat sampah. Pada saat jam pelajaran biologi di kelas VII A, seorang guru biologi yang sering dipanggil Bu Tina, membagi menjadi 2 kelompok. Kelompok pertama membuat tempat sampah organik. Kelompok kedua, membuat tempat sampah anorganik. Siswa hanya diberi waktu selama 1 minggu untuk membuat tempat sampah tersebut. Lalu, Bu Tinapun memberi arahan yaitu :

1Tempat sampah harus dibuat dari bahan bekas.

2Bagi siswa yang membuang sampah tidak pada tempatnya, mereka yang membuang sampah tersebut akan dikurangi nilainya.

3Bu Tinapun menunjuk 2 orang siswa untuk mengawasi anak-anak yang tidak mematuhi aturannya. Hal ini bertujuan agar anak-anak tidak membuang sampah secara sembarangan dan tahu tentang apa itu sampah organik dan apa itu sampah anorganik. Dengan cara itu anak-anak dapat belajar sambil menerapkannya. Tanggal 12 April 2011 mulai diberlakukan peraturan tersebut. Hasil karya tempat sampah anak-anakpun dibawa ke Sekolah untuk digunakan. Di kelas VII A, tempat sampah organik terbuat dari bambu yang disusun dengan rapi. Sedangkan tempat sampah anorganik dibuat dari tong cat bekas yang dihiasi dengan kertas kalender bekas, kain fanel (dibentuk menjadi aneka hewan), ijuk sapu, dll. Siswapun mulai membuang sampah-sampah mereka pada tempatnya. Sampah organik dibuang di tempat sampah organik, sampah anorganik dibuang pada tempat sampah anorganik. Selain dapat membuat lingkungan menjadi lebih bersih, kebiasaan ini juga termasuk kebiasaan yang baik dan menyenangkan. Jika kita tidak tahu sampah yang ingin kita buang termasuk sampah organik atau anorganik kita dapat bertanya kepada teman ataupun guru. Secara tidak sadar kita telah menambah pengetahuan yang semula kita tidak tahu menjadi tahu. (Klemens)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar