Rabu, 2 Mei 2011 kita
memperingati hari Pendidikan Nasional. Para siswa SMP dan SMA TNH
mengadakan upacara Hari Penndidikan Nasinal di Lapangan Basket TNH.
Bersamaan dengan hari Pendidikan Nasional SMP TNH mendapatkan
penyuluhan tentang hukum dari Dinas Mojokerto, pada pukul 11.00 para
siswa kelas 7 dan 8 berkumpul di Aula SMA TNH. Para murid mendapatkan
roti dan minum serta bacaan yang akan disampaikan oleh Dinas
Mojokerto.
Dengan udara aula yang
panas penyuluhan tentang hukum tersebut disampaikan oleh Bapak
Iswahyudi. Penyuluhan tersebut dimulai dengan sambutan dari Bu Sulis
selaku kepala sekolah SMP TNH. Penyuluhan ini bertujuan untuk
menyampaikan kepada para remaja bahwa hukum itu penting. Pak
Iswahyudi menyampaikan beberapa masalah hukum yang sering dialami
oleh para remaja saat ini yaitu :
- KenakalanKenakalan anak-anak serta remaja yang sudah melibihi batas normal. Hal tersebut tak seharusnya dilakukan oleh anak-anak serta remaja.Salah satu tindak kenakalan anak-anak yang melebihi batas normal yaitu bermain cat tembok dan mengenai selurh tubuhnya
- KekerasanKekerasan sering terjadi dimana-mana saat ini contohnya saja kekerasan terhadap anak dibawah umur, perkelahian antar siswa, dan aksi anarkis demo siswa.Bagi orang-orang yang melakukan hal tersebut akan mendapatkan hukuman penjara dan denda menurut Uu yang berisi tentang kekerasan.
- Pelecehan seksual
Pelecehan seksual adalah
salah satu tindakan yang melawan hukum, tindakan ini banyak dialami
bagi remaja putri atau anak-anak dibawah umur. Saat ini banyak remaja
yang melakukan hal-hal tidak senonoh tersebut yang tak patut untuk
mereka lakukan. Hal ini terjadi di kalangan remaja yang sedang
berpacaran lalu si laki-laki memaksa untuk melakukannya tetapi tak
semua laki-laki memaksa melakukan hal-hal tersebut ada beberapa
wanita yang membiarkan laki-laki tersebut melakukan perbutan itu
pada dirinya. Contoh perbuatan tak senonoh yaitu ciuman, meraba-raba
X. Tindakan tersebut akan menjerat si laki-laki yang melakukan hal
tersebut kedalam ancaman penjara dan denda.
- PornografiPornografi adalah suatu tontonan yang tak patut dipertontonkan yaitu hal-hal seperti adegan seorang siswi membuka roknya atau foto anak cowok sedang berciuman dengan pacarnya. Banyak foto-foto porno yang sering disimpan di hp para laki-laki remaja, hal itu tak pantas untuk dipertontonkan untuk anak di bawah umur yang menyebabkan anak itu meniru tindakan tersebut. Bagi para pelaku yang mengakses atau yang mengunduh hal-hal yang berbau porno grafi akan dikenai sanksi penjara dan denda.
- NarkobaBanyak anak-anak remaja yang kecanduan narkoba, awalnya mereka tidak mau tapi dipaksa oleh temen mereka menjadi kecanduan untuk mengomsumsi narkoba. Narkoba sendiri banyak beredar di para remaja saat ini tetapi tak semua yang anak remaja tersebut tahu bahwa mereka sedang mengomsumsi narkorba karena narkoba sendiri mempunyai bentuk yang berbagai macam salah satunya dikemas dalam bentuk pil yang bergambar lucu sehingga menarik untuk dimakan. Narkoba mempunyai jenis-jenis yaitu ganja, sabu-sabu dan sebagainya. Bagi para penyebar, penyimpan, dan pengguna akan dikenai sanksi penjara dan denda.
Penyuluhan tersebut
diakhiri dengan beberapa pertanyaan dari siswa kelas 8 yaitu Klemens
S., Ayu Widhi, Julius S., Melia, Aldi, semua pertanyaan itu dijawab
oleh Pak Iswahyudi. Setelah pertanyaan itu selesai dijawab penyuluhan
dirtutup dengan doa bersama.
Felly Yunita
Tidak ada komentar:
Posting Komentar